PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka
PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- PENGERTIAN
- AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
- Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
- Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
- Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
- FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
- KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
- anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
- untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
- sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- Keppres No 12 Tahun 1971
- Keppres No 46 Tahun 1984
- Keppres No 57 Tahun 1988
- Keppres No 34 Tahun 1999
- Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status dan tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Pendapatan, kekayaan
- Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
- ART, Pembubaran dan perubahan AD.
Komentar
Posting Komentar